Minggu, 15 November 2009
JADWAL ULANGAN UMUM SEMESTER GANJIL
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
Senin, 30 November 2009
07.30 - 09.30 1 Matematika
09.30 - 10.00 istirahat
10.00 - 11.30 2 TIK
Selasa, 01 Desember 2009
07.30 - 09.30 1 Bahasa Indonesia
09.30 - 10.00 istirahat
10.00 - 11.30 2
Rabu, 02 Desember 2009
07.30 - 09.30 1
09.30 - 10.00 istirahat
10.00 - 11.30 2
Senin, 09 November 2009
SMP MARDI YUANA RANGKASBITUNG
Nama Sekolah | : | SMP Mardi Yuana Rangkasbitung |
Berdiri | : | 1 Agustus 1951 |
Pengukuhan SK. Pendirian | ||
Yayasan | : | 051.43.KEP.Y.83 |
Depdikbud | : | I/2/3, tanggal 1 Agustus 1951 |
Akreditasi | ||
Disamakan
| :
| 252a/I02.Kep/I.85, tanggal 16 Desember 1985 876/I02/Kep/I/92, tanggal 27 November 1992 05/I02.7/Kep/PP/98, tanggal 8 Januari 1998 |
I z i n | ||
N D S | : | B 03012002 |
N S S | : | 203020301005 |
Alamat
| :
| Jl. Multatuli No. 18, |
Sejarah Setelah Yayasan Perguruan Mardi Yuana mendirikan Sekolah Dasar Mardi Yuana di Rangkasbitung dan mengalami perkembangan, maka setelah melihat besarnya animo masyarakat terhadap pendidikan lanjutan, khususnya pemikiran tentang sekolah lanjutan bagi lulusan SD Mardi Yuana sendiri, maka Yayasan menambah unit sekolah dengan mendirikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Mardi Yuana Rangkasbitung pada tanggal 1 Agustus 1951. SMP Mardi Yuana Rangkasbitung terdaftar pada Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat melalui bidang PMU dengan Surat Keputusan Nomor Register Induk Sekolah I/2/3 dan NSS : 203020301005. Kemudian status tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Kanwil Departemen P dan K Propinsi Jawa Barat Nomor : 1087/I.02.4/R.83 tertanggal 5 Oktober 1983. Pada tanggal 16 Maret 1987 keluarlah Piagam Nomor Data Sekolah sebagai Tanda Tercatat : B 03012002. Pada tahun 1985 Pemerintah melakukan program akreditasi kepada SMP Mardi Yuana dan berhasil lulus dengan diberikan Piagam Jenjang Akreditasi DISAMAKAN, yang dikeluarkan melalui Keputusan Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Barat Nomor : 252a/I.02.Kep/I.85 tanggal 16 Desember 1985, dan untuk kedua kalinya Status Akreditasi DISAMAKAN masih dipertahankan melalui SK. Nomor : 876/I02/Kep/I/1992 tertanggal 27 November 1992. Untuk ketiga kalinya melalui penilaian akreditasi pada tahun 1998, SMP Mardi Yuana Rangkasbitung mempertahankan status DISAMAKAN dengan SK. Nomor : 05/I02.7/Kep/PP/98, tertanggal 8 Januari 1998. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, SMP Mardi Yuana Rangkasbitung termasuk sekolah favorit pada zamannya. SMP Mardi Yuana Rangkasbitung selalu terpilih sebagai sekolah unggulan dan peraih peringkat pertama dari segi mutu nilai rata-rata, ujian, lulusan, prestasi olah raga, ekstrakurikuler di Kabupaten Lebak; sehingga tidak memunculkan stempel “khusus Tionghoa”, tetapi menjadi tempat sekolah bagi anak Bupati, Kapolres, Camat, dll. Terletak di tengah kota Rangkasbitung, kota Kecamatan yang menjadi Ibu Kota Kabupaten Lebak, Propinsi Banten. Dengan letaknya yang strategis di tengah kota dan dapat dengan mudah dicapai dari segala arah. Dengan kondisi dan situasi yang kondusif sangat mendukung penyelenggaraan pendidikan, karena relatif jauh dari pasar/pusat perbelanjaan dan keramaian umum. |
Nama Sekolah | : | SMP Mardi Yuana Rangkasbitung |
Berdiri | : | 1 Agustus 1951 |
Pengukuhan SK. Pendirian | ||
Yayasan | : | 051.43.KEP.Y.83 |
Depdikbud | : | I/2/3, tanggal 1 Agustus 1951 |
Akreditasi | ||
Disamakan
| :
| 252a/I02.Kep/I.85, tanggal 16 Desember 1985 876/I02/Kep/I/92, tanggal 27 November 1992 05/I02.7/Kep/PP/98, tanggal 8 Januari 1998 |
I z i n | ||
N D S | : | B 03012002 |
N S S | : | 203020301005 |
Alamat
| :
| Jl. Multatuli No. 18, |
Sejarah Setelah Yayasan Perguruan Mardi Yuana mendirikan Sekolah Dasar Mardi Yuana di Rangkasbitung dan mengalami perkembangan, maka setelah melihat besarnya animo masyarakat terhadap pendidikan lanjutan, khususnya pemikiran tentang sekolah lanjutan bagi lulusan SD Mardi Yuana sendiri, maka Yayasan menambah unit sekolah dengan mendirikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Mardi Yuana Rangkasbitung pada tanggal 1 Agustus 1951. SMP Mardi Yuana Rangkasbitung terdaftar pada Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat melalui bidang PMU dengan Surat Keputusan Nomor Register Induk Sekolah I/2/3 dan NSS : 203020301005. Kemudian status tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Kanwil Departemen P dan K Propinsi Jawa Barat Nomor : 1087/I.02.4/R.83 tertanggal 5 Oktober 1983. Pada tanggal 16 Maret 1987 keluarlah Piagam Nomor Data Sekolah sebagai Tanda Tercatat : B 03012002. Pada tahun 1985 Pemerintah melakukan program akreditasi kepada SMP Mardi Yuana dan berhasil lulus dengan diberikan Piagam Jenjang Akreditasi DISAMAKAN, yang dikeluarkan melalui Keputusan Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Barat Nomor : 252a/I.02.Kep/I.85 tanggal 16 Desember 1985, dan untuk kedua kalinya Status Akreditasi DISAMAKAN masih dipertahankan melalui SK. Nomor : 876/I02/Kep/I/1992 tertanggal 27 November 1992. Untuk ketiga kalinya melalui penilaian akreditasi pada tahun 1998, SMP Mardi Yuana Rangkasbitung mempertahankan status DISAMAKAN dengan SK. Nomor : 05/I02.7/Kep/PP/98, tertanggal 8 Januari 1998. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, SMP Mardi Yuana Rangkasbitung termasuk sekolah favorit pada zamannya. SMP Mardi Yuana Rangkasbitung selalu terpilih sebagai sekolah unggulan dan peraih peringkat pertama dari segi mutu nilai rata-rata, ujian, lulusan, prestasi olah raga, ekstrakurikuler di Kabupaten Lebak; sehingga tidak memunculkan stempel “khusus Tionghoa”, tetapi menjadi tempat sekolah bagi anak Bupati, Kapolres, Camat, dll. Terletak di tengah kota Rangkasbitung, kota Kecamatan yang menjadi Ibu Kota Kabupaten Lebak, Propinsi Banten. Dengan letaknya yang strategis di tengah kota dan dapat dengan mudah dicapai dari segala arah. Dengan kondisi dan situasi yang kondusif sangat mendukung penyelenggaraan pendidikan, karena relatif jauh dari pasar/pusat perbelanjaan dan keramaian umum. |